BLT Tak Cair, Suami Tega Aniaya Istri Hingga Kritis

Iklan

Iklan

BLT Tak Cair, Suami Tega Aniaya Istri Hingga Kritis

Selasa, 20 April 2021, April 20, 2021
Foto Ilustrasi


Jelutung.com - Seorang pria warga Payo Lebar, Jelutung, tega menganiaya istrinya hingga kritis. Polisi menangkap Hasan (44) setelah mendapat laporan dari warga.

Hasan tega menganiaya istrinya lantaran sang istri yang disuruh mengurus uang Bantuan Langsung Tunai (BLT) namun tak kunjung cair.

Kapolsek Jelutung, Iptu Aidil Munsaf membenarkan kejadian ini dan saat ini pelaku sudah diamankan pihak kepolisian.

"Pelaku kini sudah kita tangkap. Jadi, sebelum penganiayaan ini terjadi, pagi hari nya antara pelaku dan istrinya ini ribut, ribut karena BLT yang selalu diurus sang isteri tidak cair, lalu pelaku emosi," Aidil Munsaf, Senin (19/4/2021) dikutip dari detik.com.

"Saat ini korban masih terbaring dengan menjalani perawatan serius di Rumah Sakit Bhayangkara. Korban juga sempat alami kritis," tambah Aidil.

Baca Juga Janda Ngaku Gadis, Suami Tuntut Ganti Rugi Rp 5 M

Kejadian berawal Jumat (16/4/2021), pagi hari pelaku ribut dengan istrinya persoalan BLT yang tak kunjung cair. malam harinya pelaku dan istri kembali ribut tentang permasalahan yang sama.

Saat ribut malam hari itu pelaku kesal hingga menganiaya istrinya menggunakan batu gilingan ke bagian wajah sang istri, lalu pelaku mengambil pisau dapur dan menusukkannya ke punggung korban.

Ternyata tak hanya sekali pelaku menganiaya istrinya, kejadian serupa pernah dilakukannya saat keduanya masih tinggal di kota Palembang. 

Saat itu korban juga sempat mengalami luka yang parah, namun pelaku berhasil membujuk korban dengan dalih ingin berubah. Sang istripun memaafkannya dan kembali hidup bersama, hingga mereka pindah ke Jambi.

"Nah untuk kasus hukumnya yang di Palembang itu belum kelar, masih dalam proses, tetapi dia bawa istrinya ke Jambi," ujar Kanit Reskrim Polsek Jelutung, Ipda Fajarudin.

Atas perbuatan pelaku, kini pelaku harus mendekam di sel tahanan untuk dapat mempertanggunghawabkan perbuatannya.(red)

TerPopuler