Jelutung.com - Pesta Ulang Tahun (Ultah) yang diselenggarakan di The View Swiss-Belhotel, Sabtu (24/4) dibubarkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jambi.
Pesta Ultah salah satu pelajar sekolah menengah atas (SMA) di Kota Jambi itu, diikuti puluhan muda-mudi yang berasal dari sejumlah SMA di Kota Jambi. Mereka berjoget dan berkerumun tanpa mematuhi protokol kesehatan covid-19.
Pembubaran pesta tersebut, dipimpin langsung Kepala Satpol PP Kota Jambi, Mustari Affandi bersama petugas kepolisian. Melihat kedatangan petugas, para tamu langsung panik. Puluhan pelajar tersebut langsung dikumpulkan oleh petugas dan diberikan arahan.
"Kalian telah melanggar, ini sudah yang kedua kali. Wajib bayarkan denda, jika masih juga mengulangi kami segel tempat kalian," tegas Mustari, kepada pihak hotel.
Baca Juga
Honda BeAT Listrik Lebih Kencang dari Ninja 250cc
Sementara itu, pihak hotel menyanggupi denda dan sanksi yang mereka terima. Lalu semua peserta dibubarkan dan diminta meninggalkan lokasi acara.
"Kalian semua besok harus lakukan test antigen covid-19," tegas Mustari.
Nantinya, kata dia para pelajar yang mengikuti pesta ulang tahun akan dilakukan rapid antigen dengan berkoordinasi dengan pihak sekolah.(*)
Dikutip dari Jambi-independent.co.id